Surabaya, 24 Juli 2026 – Poltekkes Kemenkes Surabaya mengikuti Wawancara Assessment Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Nasional Tahun 2026 pada Jumat (24/7) di Aula Laboratorium Terpadu Poltekkes Kemenkes Surabaya. Kegiatan dilaksanakan secara hybrid, dengan tim asesor mengikuti proses assessment secara daring, sementara tim pembangunan Zona Integritas (Pokja WBK) mengikuti kegiatan secara luring.
Assessment diawali dengan pemaparan oleh Direktur Poltekkes Kemenkes Surabaya mengenai pembangunan Zona Integritas, berbagai inovasi yang telah diterapkan, serta capaian institusi dalam mewujudkan tata kelola yang bersih, akuntabel, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik. Presentasi tersebut menjadi bagian dari proses penilaian untuk melihat implementasi pembangunan Zona Integritas di lingkungan Poltekkes Kemenkes Surabaya.
Setelah sesi pemaparan, kegiatan dilanjutkan dengan wawancara dan diskusi bersama tim asesor. Berbagai aspek menjadi fokus penilaian, di antaranya komitmen pimpinan, implementasi enam area perubahan Zona Integritas, inovasi pelayanan, penguatan pengawasan, serta upaya peningkatan kualitas pelayanan publik. Tim Pokja WBK memberikan penjelasan dan klarifikasi terhadap berbagai pertanyaan yang disampaikan oleh asesor.
Pelaksanaan assessment berlangsung dengan lancar dan menjadi momentum bagi Poltekkes Kemenkes Surabaya untuk menunjukkan komitmen serta konsistensi dalam membangun budaya kerja yang berintegritas, transparan, dan bebas dari praktik korupsi. Selain sebagai proses evaluasi, assessment juga menjadi sarana untuk memperoleh masukan dalam rangka penyempurnaan implementasi Zona Integritas di lingkungan institusi.
Melalui Wawancara Assessment WBK Nasional Tahun 2026, Poltekkes Kemenkes Surabaya terus meneguhkan komitmennya dalam mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) melalui penguatan tata kelola organisasi, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penerapan budaya kerja yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.