Surabaya, 8 Juli 2026. Dalam rangka memperkuat komitmen pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Nasional, Poltekkes Kemenkes Surabaya menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dan Persamaan Persepsi Anti Gratifikasi dan Anti Korupsi pada Rabu (8/7) di Aula Laboratorium Terpadu Poltekkes Kemenkes Surabaya. Kegiatan dilaksanakan secara hybrid, diikuti oleh peserta yang hadir secara luring di aula maupun secara daring melalui Zoom Meeting
Kegiatan ini diikuti oleh jajaran pimpinan, dosen, tenaga kependidikan, serta seluruh sivitas akademika di lingkungan Poltekkes Kemenkes Surabaya. Sosialisasi bertujuan untuk menyamakan pemahaman mengenai penerapan nilai-nilai integritas, pencegahan gratifikasi, serta penguatan budaya anti korupsi sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola institusi yang bersih, transparan, dan akuntabel
Melalui kegiatan ini, peserta memperoleh pemahaman mengenai pentingnya mengenali bentuk-bentuk gratifikasi, potensi terjadinya tindak korupsi di lingkungan kerja, serta langkah-langkah pencegahan yang dapat diterapkan sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku. Selain itu, forum ini juga menjadi wadah untuk menyamakan persepsi seluruh pegawai dalam mendukung implementasi Zona Integritas menuju WBK Nasional.
Diskusi yang berlangsung secara interaktif memberikan kesempatan kepada peserta untuk menyampaikan pertanyaan dan berbagi pengalaman terkait penerapan budaya integritas di lingkungan kerja. Diharapkan, seluruh sivitas akademika semakin memahami peran dan tanggung jawab masing-masing dalam menjaga profesionalisme, etika, serta memberikan pelayanan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat. Melalui sosialisasi ini, Poltekkes Kemenkes Surabaya menegaskan komitmennya untuk terus membangun budaya organisasi yang berintegritas serta memperkuat implementasi prinsip-prinsip anti gratifikasi dan anti korupsi sebagai fondasi dalam mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Nasional dan peningkatan kualitas pelayanan publik